Warga Australia Divonis 500 Cambukan di Saudi

Seorang warga negara Australia dijatuhi vonis satu tahun penjara dan 500 kali cambukan oleh pengadilan di Madinah, Arab Saudi. Upaya Kedutaan Besar Australia di Saudi untuk meringankan hukuman masih belum membuahkan hasil.

Dilansir dari laman The Australian, Rabu 7 Desember 2011, Mansor Almaribe didakwa atas penghinaan terhadap agama. Ketika menjalani ibadah haji 14 November lalu, lelaki 45 tahun ini ditangkap karena menghina sahabat Nabi Muhammad. Tidak disebutkan seperti apa penghinaan tersebut.

Vonis setahun penjara dan 500 kali cambukan dijatuhkan pada Selasa waktu setempat. Hakim telah meringankan hukuman ini dari hukuman semula dua tahun penjara dan 500 kali cambukan. Saat ini konsulat jenderal Australia di Madinah tengah berusaha untuk mendapatkan keringanan hukuman. Namun, hingga saat ini usaha pemerintah Australia tersebut masih belum membuahkan hasil.

Ayah lima anak ini mengaku memiliki penyakit diabetes dan jantung. Salah satu anaknya, Mohammed, sangsi jika ayahnya dapat bertahan hidup setelah dicambuk 500 kali.

"500 cambukan di punggungnya, padahal dia punya sakit punggung. Saya kira 50 cambukan saja dia tidak akan selamat," kata Mohammed.

Arab Saudi terkenal keras dalam penerapan peraturan syariahnya, salah satu pelanggaran terberat adalah penghinaan terhadap agama. Amnesti Internasional melaporkan sedikitnya 102 orang, 39 di antaranya warga negara asing dihukum mati pada tahun 2008. Mereka didakwa atas kasus narkoba, sodomi dan yang terbanyak adalah penghujatan atau penghinaan agama.

0 Response to "Warga Australia Divonis 500 Cambukan di Saudi"

Post a Comment

Selamat Datang Di BOCHOR BLOG